BAHASA
INDONESIA HUBUNGANNYA DENGAN
KEGIATAN
PENGEMBANGAN KEILMUAN
Rizqy Rustandi
1143020165
Jurusan Muamalah
Fakultas Syariah
dan Hukum
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati
Bandung
ABSTRAK
Bahasa
adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer (mana suka) yang
dipergunakan oleh anggota masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi /
mengidentifikasi diri. (Kridalaksana,1993). Kemampuan
dan kecermatan berbahasa yang baik dan benar merupakan persyaratan mutlak untuk
melakukan kegiatan pengembangan ilmiah sebab bahasa merupakan sarana komunikasi
ilmiah yang pokok. Dalam berkomunikasi dibutuhkan bahasa yang mempuni agar apa
yang disampaikan sesuai dengan tujuan. Tanpa penguasaan kata yang baik dan
benar, Ilmuan akan kesulitan untuk menyampaikan ilmunya kepada orang lain.
Pengembangan keilmuan sangat erat sekali hubungannya dengan bahasa, karena
bahasa merupakan syarat utama pengembangan keilmuan.
Kata kunci : Arbirter, kecermatan
berbahasa, sarana komunikasi, pengembangan keilmuan.
PENDAHULUAN
Dalam perkembangan kehidupan, bahasa Indonesia sangat berperan
sekali dalam perjalanan hidup negeri. Bahasa Indonesia berhasil membangkitkan
diri mendobrak semangat para pejuang bangsa dalam mengusir penjajah dan
mengantarkan bangsa kedepan pintu kemerdekaan bangsa Indonesia. Sudah menjadi
ketetapan bahwa Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa dengan banyaknya
ragam suku, pulau dan bahasa yang ada di Indonesia.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa
negara masih harus terus dimantapkan dan dikaji ulang. Pada dasarnya peran atau
fungsi bahasa Indonesia dari waktu ke waktu boleh dikatakan tidak mengalami
perubahan. Artinya, rincian peran bahasa Indonesia, sekurang-kurangnya yang
telah disinggung tadi, boleh dikatakan berlaku sepanjang masa selama bahasaIndonesia
berstatus sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara. Yang perlu
dipertimbangkan ialah kemungkinan memberikan perhatian yang lebih khusus pada
peran-peran tertentu, sesuai dengan perkembangan iptek, dan sebagai sarana
pembinaan kehidupan budaya bangsa.
Fungsi mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia adalah sebagai
sarana pengembangan penalaran.Pembelajaran bahasa Indonesia selain untuk
meningkatkan keterampilan berbahasa, juga untuk meningkatkan kemampuan berpikir,
bernalar, dan kemampuan memperluas wawasan. Peningkatan fungsi bahasaIndonesia
sebagai sarana keilmuan perlu terus dilakukan sejalan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Seirama dengan ini, peningkatan mutu pengajaran
bahasa Indonesia di sekolah perlu terus dilakukan. Dalam kedudukannya
sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia sudah berusia 79 tahun. Jika
dianalogikan dengan kehidupan manusia, dalam rentang usia tersebut idealnya
sudah mampu mencapai tingkat kematangan dan kesempurnaan, sebab sudah banyak
merasakan lika-liku dan pahit-getirnya perjalanan sejarah.
Untuk
menggetarkan gaung penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar,
pemerintah telah menempuh politik kebahasaan, dengan menetapkan bulan Oktober
sebagai Bulan Bahasa. Namun, seiring dengan bertambahnya usia, bahasa Indonesia
justru dihadang banyak masalah. Pertanyaan bernada pesimis justru bermunculan. Mampukah
bahasa Indonesia menjadi bahasa budaya dan bahasa Iptek yang berwibawa dan
punya prestise tersendiri di tengah-tengah dahsyatnya arus globalisasi?
Mampukah bahasa Indonesia bersikap luwes dan terbuka dalam mengikuti derap
peradaban yang terus gencar menawarkan perubahan dan dinamika? Masih setia dan
banggakah para penuturnya dalam menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa
komunikasi yang efektif di tengah-tengah perubahan dan dinamika itu? Jika
kita melihat kenyataan di lapangan, secara jujur harus diakui, bahasaIndonesia
belum difungsikan secara baik dan benar. Para penuturnya masih dihinggapi sikap
inferior (rendah diri) sehingga merasa lebih modern, terhormat, dan terpelajar
jika dalam peristiwa tutur sehari-hari, baik dalam ragam lisan maupun tulis,
menyelipkan setumpuk istilah asing, padahal sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Akan
tetapi, beberapa kaidah yang telah dikodifikasi dengan susah-payah tampaknya
belum banyak mendapatkan perhatian masyarakat luas. Akibatnya bisa ditebak,
pemakaian bahasa Indonesia bermutu rendah: kalimatnya rancu dan kacau,
kosakatanya payah, dan secara semantik sulit dipahami maknanya. Anjuran untuk
menggunakan bahasaIndonesia dengan baik dan benar seolah-olah hanya bersifat
sloganistis, tanpa tindakan nyata dari penuturnya (Sawali Tuhusetya,
2007). Melihat persoalan di atas, tidak ada kata lain, kecuali menegaskan
kembali pentingnya pemakaian bahasa Indonesia dengan kaidah yang baik dan
benar. Hal ini dapat dimulai dari diri sendiri juga perlu didukung oleh
pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah.
PEMBAHASAN
Hakikat Bahasa
Peran dan Fungsi Bahasa Indonesia
Sebagai Bahasa Negara dan Pemersatu Bangsa
Bahasa dan Iptek
Tarigan (1990) mengemukakan adanya delapan prinsip
dasar hakikat bahasa, yaitu bahasa adalah suatu sistem, bahasa adalah vokal, bahasa
tersusun daripada lambang-lambang arbitrari, setiap bahasa bersifat unik, bahasa
dibangun daripada kebiasaan-kebiasaan, bahasa ialah alat komunikasi, bahasa
berhubungan erat dengan tempatnya berada, dan bahasa itu berubah-ubah. Bahasa
dapat dilihat dari dua aspek, yaitu hakikat dan fungsinya (Nababan, 1991:46).
Hakikat bahasa mengacu pada pembicaraan sistem/struktur atau Langue, sedangkan
fungsi bahasa menyangkut pula pembicaraan proses atau parole (Saussure, 1993,
Kleden, 1997:34). Hubungan kedekatan yang tidak dapat dipisahkan antara sistem
dengan proses ini dilukiskan oleh Kleden dengan kalimat: ’Tanpa proses sebuah
struktur (sistem) akan mati, tanpa struktur (sistem) proses akan kacau’. Jadi,
antara hakikat bahasa dan fungsi bahasa itu sendiri merupakan suatu konsep dua
fungsi bahasa.
Manusia adalah makhluk sosial, sehingga manusia perlu
berinteraksi dengan manusia lainnya. Pada saat manusia membutuhkan
eksistensinya diakui, maka interaksi itu terasa semakin penting. Kegiatan
berinteraksi ini membutuhkan alat, sarana atau media, yaitu bahasa. Sejak saat
itulah bahasa menjadi alat, sarana atau media.
Hakikat bahasa sama halnya dengan menjawab pertanyaan
tentang: “Apa sebenarnya bahasa itu?” Pada dasarnya bahasa merupakan rangkaian
bunyi yang melambangkan pikiran, perasaan serta sikap. Pengertian bahasa jika
dijawab melalui tiga sudut pandang, yakni:
1.
Bahasa sebagai istilah
Sebagai istilah, bahasa dapat
memiliki pengertian yang bersifat umum-khusus dan abstrak-konkrit. Secara umum,
pengertian bahasa dalam kalimat itu memiliki pengertian yang luas karena
meliputi berbagai macam bahasa (Inggris, Prancis, Jepang, Indonesia, dan
sebagainya). Bahasa dalam arti khusus, hanya merujuk pada bahasa tertentu.
Misalnya, “bila orang mengatakan manusia memiliki bahasa”, pengertian bahasa
dalam kalimat ini memiliki pengertian yang luas karena memiliki berbagai macam
bahasa, contohnya seperti: bahasa Inggris, Prancis, Jepang, Indonesia, dan
sebagainya.
2.
Bahasa sebagai system
Bahasa sebagai sistem berupa lambang
bunyi bermakna yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Sebagai sistem lambang
bunyi (ujaran) bermakna, antara bahasa yang satu dengan bahasa lainnya memiliki
sistem yang berbeda, tetapi setiap bahasa sama-sama memiliki dua sistem, yakni
sistem bunyi dan sistem makna.
3.
Bahasa sebagai alat
Bahasa sebagai alat, bahasa
digunakan sebagai sarana komunikasi baik secara lisan maupun tulis. Bahasa
lisan sangat efektif digunakan sebagai sarana komunikasi secara langsung antar
sesama manusia. Secara tulis, bahasa dapat menjadi alat perekam berbagai
peristiwa. Bahasa tulis juga digunakan sebagai bahasa ilmu.
Bahasa merupakan alat komunikasi yang mengandung beberapa
sifat yaitu sebagai berikut:
·
Bahasa dikatakan bersifat sistematik karena bahasa
memiliki pola dan kaidah yang harus ditaati agar dapat dipahami oleh
pemakainya. Bahasa diatur oleh sistem. Setiap bahasa mengandung dua sistem,
yaitu sistem bunyi dan sistem makna.
·
Bahasa disebut mana suka karena unsur-unsur bahasa
dipilih secara acak tanpa dasar. Tidak ada hubungan logis antara bunyi dan
makna yang disimbolkannya. Sebagai contoh mengapa manusia yang baru lahir
disebut bayi bukan disebut remaja. Mengapa wanita yang masih muda
disebut sebagai gadis bukan nenek atau sebaliknya. Jadi, pilihan
suatu kata disebut bayi, remaja, gadis, nenek, dan lain-lainnya itu
ditentukan bukan atas dasar kriteria atau standar tertentu, melainkan secara mana
suka.
·
Selanjutnya, bahasa disebut juga ujaran karena media
yang terpenting adalah bunyi walaupun kemudian ditemui ada juga media tulisan.
·
Bahasa disebut bersifat manusiawi karena bahasa
menjadi berfungsi selama manusia yang memanfaatkannya, bukan makhluk lainnya.
·
Terakhir, bahasa disebut bersifat komunikatif karena
fungsi utama bahasa adalah sebagai alat berkomunikasi atau alat penghubung
antar keluarga, masyarakat, dan bangsa dalam segala kegiatannya.
Fungsi Bahasa
Indonesia
Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab
XV (Bendera, Bahasa, dan lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36
menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan
Bahasa Negara. Bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional
Dari “Hasil
Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada
tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya
sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
a. Lambang kebangsaan Nasional
Sebagai lambang kebanggaan Nasional
bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan
mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah
diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara
dan mengembangkannya.
b. Lambang Identitas Nasional
Sebagai lambang identitas nasional,
bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti
bahasa Indonesia akan dapat
mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai
bangsaIndonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita
tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan
gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
c. Alat
pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya
dan bahasanya
Dengan fungsi ini memungkinkan
masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya
dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan,
cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia
merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak
merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan
bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku, dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah
masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak
bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya
khazanah bahasa Indonesia.
d. Alat penghubung antar budaya dan antar daerah
Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan
bahasa Indonesiaseseorang dapat
saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang
berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan
kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia
meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila
pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara
Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan
di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa
negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
a. Bahasa resmi kenegaraan
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai
bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah
proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam
segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.
b. Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga
pendidikan
Bahasa Indonesia dipakai sebagai
bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak
sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar,
materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia.
Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing.
Apabila hal ini dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa
Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
c. Bahasa
resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan
dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah
Bahasa Indonesia dipakai dalam
hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan
mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu
tersebut agar isi atau pesan yang
disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
d. Bahasa
resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta
teknologi modern
Kebudayaan
nasional yang beragam yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula.
Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern
agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik
melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun
media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan
timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat
lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.
Latar Belakang
Pengembangan Bahasa Indonesia
Usaha pembinaan bahasa berkenaan dengan
pelaksanaan kegiatan penyebaran bahasa Indonesia ke khalayak sasaran dengan
berbagai cara seperti usaha penyuluhan, penataran, dan pendemonstrasian. Jika
dipandang dari segi khalayak sebagai sasaran pembinaan tersebut, khalayak
tersebut dapat terdiri atas berbagai golongan, baik golongan penutur asli,
maupun golongan bukan penutur asli, orang yang masih bersekolah, ataupun orang
yang sudah tidak bersekolah lagi, khalayak guru pada semua jenis dan semua
jenjang pendidikan, khalayak orang yang berada di komunikasi media massa,
seperti majalah, surat kabar, radio, dan televisi, serta khalayak di bidang
industri, perniagaan, penerbit, perpustakaan, dan pada lingkungan sastrawan.
Dengan sasaran yang ditentukan di atas,
kegiatan pembinaan itu mempunyai target tertentu. Target kegiatan
pembinaan bahasa adalah sebagai berikut.
a. Penumbuhan sikap
Sikap bahasa
adalah salah satu sikap dari berbagai sikap yang mungkin ada. Sikap adalah
kesiapan beraksi. Sikap adalah kesiapan mental dan saraf yang terbentuk melalui
pengalaman yang memberikan arah atau pengaruh yang dinamis kepada reaksi
seseorang terhadap semua objek dan keadaan yang menyangkut sikap itu
(Halim,1976:68). Sikap itu memiliki tiga komponen, yaitu komponen kognitif, afektif,
dan perilaku. Komponen kognitif adalah pengetahuan kita tentang bahasa secara
keseluruhan sampai dengan penggolongan serta hubungan-hubungan bahasa tersebut
sebagai bahasa Indonesia, bahasa asing, atau bahasa daerah. Komponen afektif
menyangkut perasaan atau emosi yang mewarnai atau menjiwai pengetahuan dan
gagasan yang terdapat di dalam komponen kognitif. Komponen afektif menyangkut
nilai rasa, baik atau tidak baik, suka atau tidak suka. Apabila seseorang
memiliki nilai rasa baik atau suka terhadap sesuatu atau keadaan, orang
tersebut dikatakan memiliki sikap positif. Sebaliknya, apabila orang itu
memperlihatkan ketidaksukaannya, orang tersebut dikatakan memiliki sikap
negatif. Target yang hendak dicapai dalam kegiatan “pembinaan” bahasa yang amat
penting adalah menumbuhkan sikap yang positif terhadap bahasa Indonesia. Sikap
positif tersebut tidak dapat diukur dengan angka-angka, tetapi dapat dilihat
dalam komponen perilaku. Komponen perilaku berhubungan erat dengan
kecenderungan berbuat atau beraksi dengan cara tertentu. Dalam hubungan ini ada
nilai moral yang muncul di dalam masalah ini. Dalam mengukur keberadaan sikap
positif ada beberapa pertanyaan yang dapat dipakai, yaitu seberapa jauh kita
telah mencintai bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa
persatuan? Seberapa jauh kita merasa memiliki bahasa kita itu sebagai kekayaan
yang tiada ternilai harganya? Seberapa jauh kita merasa bertanggung jawab untuk
mempertahankan keberadaan bahasa kita di di bumi Ibu Pertiwai? Jika Anda telah
dapat menumbuhkan rasa cinta, rasa memiliki, rasa berkewajiban untuk
mempertahankan, dan rasa bangga terhadap bahasa Indonesia, berarti Anda sudah
berhasil melakukan pembinaan bahasa Indonesia terhadap khalayak yang Anda
hadapi.
b. Meningkatkan kegairahan
Kegiatan
pembinaan juga mempunyai target dalam meningkatkan kegairahan berbahasa
Indonesia. Target ini dapat diukur dengan pertanyaan, seberapa banyak seseorang
itu secara konsisten bergairah memakai bahasa Indonesia? Jika seseorang telah
bergairah memakai bahasa Indonesia dalam berkomunikaasi dengan orang lain,
orang itu harus meningkatkan lagi kegairahannya itu dalam mempergunakan bahasa
Indonesia.
c. Meningkatkan keikutsertaan
Kegiatan
pembinaan harus pula terlihat dalam kegiatan meningkatkan keikutsertaan
khalayak sasaran di dalam menjaga mutu bahasa Indonesia. Apa yang disebut
dengan “mutu” bahasa itu harus dihubungkan dengan bermacam-macam persoalan,
seperti persoalan hubungan kata tabu, persoalan kependengaran yang tidak
menyinggung perasaan, dan ketidaklaziman yang agak mencolok. Kalau Anda telah
menyangsikan suatu bentuk bahasa, baik kata dan farse, maupun kalimat berarti
Anda telah ikut serta menjaga mutu bahasa. Jika Anda bertanya, “Apakah bentuk
frase mengejar ketinggalan sudah benar dalam bahasa Indonesia,” maka Anda sudah
mebina bahasa, Anda sudah melibatkan diri dalam kegiatan pembinaan bahasa.
Dengan demikian, target mudah diukur, seberapa jauh orang bertanya tentang
kebenaran kata, farse, dan kalimat. Jadi, jika orang telah meragukan tentang
bentuk-bentuk bahasa dan ingin tahu bentuk yang benar dari suatu untaian kata,
frase, atau kalimat berarti sudah terbina bahasanya dengan baik.
Meningkatkan
mutu bahasa dalam hal ini berhubungan erat dengan menjaga mutu bahasa para
pendukung bahasa. Mutu bahasa yang dimaksudkan itu berhubungan erat dengan
penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Persoalan baik dan benar
adalah persoalan kepantasan penempatan suatu unsur bahasa dan persoalan
ketepatan kaidah yang diterapkan pada kata, frase, dan kalimat.
Kegiatan yang
sejajar dengan kegiatan pembinaan adalah kegiatan atau usaha pengembangan
bahasa. Yang dimaksud dengan pengembangan bahasa adalah keseluruhan usaha dan
kegiatan yang dengan secara sadar ditujukan kepada penyesuaian struktur dan
fungsi bahasa dengan kebutuhan kemasyarakatan dan pembangunan kita, baik yang
nyata maupun yang mungkin ada (potensial) dalam hubungannya dengan perkembangan
keilmuan dan teknologi dunia sekarang ini serta dengan kemungkinan–kemungkina
bagi masa depan. Dengan demikian, pengembangan bahasa bersifat dinamis. Uraian
di atas menunjukkan bahwa usaha pengembangan bahasa diarahkan kepada usaha
peningkatan kelengkapan bahasa. Jadi, sasaran yang dimaksudkan dalam usaha
pengembangan bukanlah manusia pendukung bahasa, tetapi bahasa itu sendiri.
Kelengkapan bahasa tersebut sangat diperlukan. Di dalam berbagai disiplin ilmu
seperti politik, ekonomi, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan
organisasi kemasyarakatan memerlukan suatu komunikasi dengan “mengujarkan” dan
“menuliskan” tentang apa saja yang mungkin dipikirkan dalam konstelasi yang
baru. Dengan demikian, jelaslah bahwa kegiatan pengembangan mempunyai sasaran
bahasa itu sendiri, yang target pencapaiannya adalah meningkatkan kelengkapan
bahasa agar segala konsep, ide dapat dikatakan dengan bahasa Indonesia. Kata take-off,
misalnya, sudah mempunyai padanan dalam bahasa Indonesia, yaitu lepas landas.
Dengan usaha pengembangan bahasa itu kita akhirnya mempunyai kata-kata untuk
menyatakan suatu konsep yang yang hampir semuanya dapat dikatakan dengan bahasa
Indonesia.
Mengapa usaha pengembangan bahasa harus dilakukan? Hal
apa yang melatarbelakangi adanya pengembangan usaha pengembangan bahasa itu?
Dalam kehidupan berbangsa, seperti
bangsa Indonesia, amat diperlukan suatu alat komunikasi yang canggih untuk
mempersatukan bangsa yang besar itu. Bangsa yang besar dengan daerah yang
terbentang dari Sabang sampai Merauke itu adalah daerah yang multilingual yang
masyarakatnya bersifat multilingualisme, yaitu mempunyai kesanggupan untuk memakai
dua bahasa atau lebih. Di daerah yang luas ini terdapat beratus-ratus
bahasa sebagai bahasa daerah. Keberagaman bahasa ini, pandangan dari segi
politik, merupakan suatu kendala dalam usaha mempersatukan bangsa. Di Indonesia
terdapat sekitar 500 buah bahasa daerah yang dipakai dan dipelihara oleh
pendukungnya dan dilindungi serta dipelihara oleh negara. Bahasa–bahasa itu pun
merupakan bagian dari kebudayaan Indonesia.
Tidak dapat pula dimungkiri bahwa di
Indonesia sekarang ini hidup pula bahasa asing sebagai bahasa ketiga. Salah
satu bahasa asing itu adalah bahasa Inggris yang dipakai sebagai alat
komunikasi pada tingkat internasional. Jelaslah, bahwa kehadiran bahasa
asing dan bahasa daerah, merupakan persoalan yang amat rumit untuk dipecahkan.
Dalam penggunaannya di masyarakat
Indonesia, ketiga bahasa itu, yakni bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa
asing tidak dapat melepaskan diri dari saling mempengaruhi. Perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi menyebabkan terjadinya kontak budaya dan bahasa.
Kenyataan bahwa begitu kuatnya bahasa daerah sebagai bahasa ibu bagi sebagian
besar rakyat Indonesia merupakan hal yang sangat besar pengaruhnya dalam
kehidupan berbangsa. Hal ini sangat besar pula pengaruhnya pada keberadaan
bahasa Indonesia.
Uaraian yang singkat di atas sudah
dapat memperlihatkan kepada kita latar belakang pengembangan bahasa Indonesia.
Oleh sebab itu, masalah pengembangan bahasa Indonesia adalah masalah nasional
yang jalinannya sangat kompleks yang harus ditangani sedemikan rupa, sehingga
pengembangan tersebut dapat memanfaatkan kemultilingualan itu menjadi sesuatu
yang menguntungkan perkembangan bahasa itu sendiri. Peningkatan pengembangan
bahasa harus dilakukan sedemikian rupa sehingga bahasa kita itu cukup
memenuhi syarat sebagai bahasa kebudayaan, keilmuan, dan teknologi atas dasar
standardisasi atau pembakuan bahasa. Standardisasi bahasa dilakukan dengan
mempertimbangkan data kebahasaan di Indonesia melalui evaluasi dan seleksi.
Hasil akhir dari kegiatan pengembangan bahasa tersebut merupakan bahasa baku.
Jadi, tujuan akhir pengembangan bahasa adalah standardisasi bahasa, yaitu
terciptanya suatu bahasa baku. Untuk pekerjaan pengembangan bahasa itu
diperlukan suatu kebijaksanaan bahasa sebagai suatu garis haluan yang meletakkan
ciri-ciri pembakuan bahasa itu. Pembakuan bahasa tersebut mencakup berbagai
unsur dan aspek, seperti aspek ejaan, aspek struktur, dan aspek diksi.
Kegiatan Keilmuan
Sebagai Alat Mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Ditinjau dari segi usia, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang
masih muda. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional baru pada tahun 1928 yang
ditandai dengan lahirnya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.sejak itu
pula nama Indonesia dipakai sebagai nama tersebut, yang sebelumnya dikenal
dengan bahasa Melayu. Setelah Indonesia merdeka, bahasaIndonesia itu dijadikan
bahasa negara, seperti dapat dibaca pada Undang-Undang Dasar 1945, pasal 36.
ini berarti bahwa, sebagai bahasa negara bahasa Indonesia baru lahir pada tahun
1945, bersamaan dengan disahkannya Undang-Undang Dasar 1945.
Suatu kenyataan bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi di negara kita
ini, sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat. Kepesatan
perkembangannya, perlu diimbangi oleh bahasa yang mampu mewadahinya serta yang
mampu meneruskan ilmu pengetahuan dan teknologi ini, baik secara horisontal
(kepada generasi yang sama), maupun secara vertikal (kepada generasi yang akan
datang).
Untuk itu, pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, untuk
bahan pembahasan seyogyanya ditulis dengan gaya karya ilmiah, atau ilmiah
populer. Penyajian karya ilmiah populer tidak memerlukan skemata atau
pengetahuan yang rumit tentang segala sesuatu yang dibahas.Ilmu pengetahuan dan
teknologi dapat disajikan dengan bahasa yang jelas, dengan mempergunakan
istilah yang lazim digunakan dalam masyarakat umum.Nadanya informatif,
diselingin banyak humor agar menarik bagi pembaca.
Orang awam biasanya tidak tertarik kepada istilah yang terlalu
khusus dan terdengar aneh.Mareka ingin sesuatu yang biasa-biasa saja, yang
sudah ada di dalam masyarakat.Apabila di dalam masyarakat ada istilah yang
dapat dipergunakan untuk merujuk pada suatu konsep tentang pengetahuan dan
teknologi, maka hendaklah istilah itu dipakai. Apabila tidak ada istilah yang
sesuai dengan konsep itu, maka hendaklah mengambil istilah yang sudah ada, yang
maknanya hampir sama atau mendekati istilah yang dimaksud.
Penggunaan istilah baru sebagai pengganti istilah asing, memang
seyogyanya mendapatkan perhatian khusus dari para penulis karangan ilmiah.Namun
pengembangan penggunaan selanjutnya sangat bergantung kepada keberanian istilah
baru itu dalam masyarakat.Kata canggih misalnya, kini sudah memasyarakat dengan
baik. Salah satu alasannya mungkin karena kata sophisticated yang semula
dipergunakan sebelum kata ”canggih” dilakukan, belum begitu banyak dipergunakan
oleh penulis ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kata-kata politik, sukses, dan stop, misalnya sudah merupakan kata
serapan yang sangat mapan. Namun kata baru yang berasal dari kata-kata tersebut
tidak semuanya mendapat penerimaan yang sama di kalangan masyarakat. Kata
menyetop sudah lazim digunakan secara umum, demikian juga kata memolitikkan.
Namun kata menyukseskan masih bersaing dengan kata mensukseskan tanpa ada tanda-tanda
yang mana yang akan tersingkir, seperti hanya dengan kata mempolitikkan.
Begitu pula dengan kecenderungan sementara orang untuk menggunakan
istilah-istilah yang kurang cocok untuk karangan ilmiah, seperti penggunaan
akhiran –an, untuk kata apa, dan cepat juga dapat dihilangkan. Dalam
bahasan Indonesia, untuk bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, telah tumbuh
peristilahan, ungkapan dan semantik. Menciptakan istilah mengharuskan
penghayatan ilmu yang bersangkutan dan pemahaman bahasa yang secukupnya. Di
sini kita temukan perpaduan antara cara cipta dan cita rasa. Ada banyak istilah
yang kita ciptakan hanya dengan membubuhkan awalan dan akhiran.Kata larut
misalnya, dapat kita turunkan menjadi melarut, larutan, pelarut, pelarutan, dan
kelarutan. Kita pun dapat menggali dari khasanah bahasa Indonesia.Sebagai
contoh, kita sudah lama tidak mempunyai istilah untuk padanan kata steady flow,
tetapi kita sekarang dapat mengIndonesiakannya menjadi aliran lunak. Penggunaan
dari bahasa Inggris to sense kini banyak yang dihubungkan dengan teknologi
mutakhir, yaitu cara merekam permukaan bumi dari setelit. Untuk itu, kini kita
gunakan mengindera dan selain itu dapat pula kita turunkan seperangkat kata,
seperti pengeinderaan, penginderaan jauh, teknik pengeinderaan dan pengindera.
Bentuk lain, penuturan bahasan Indonesia sebagai bahasa IPTEK, yang
merupakan padanan dari bahasa asing, misalnya kata engineering dapat dipadankan
dengan kata rekayasa. Dari kata rekayasa dapat diciptakan kata perekayasaan,
merekayasa, teknik merekayasa, rekayasa genetika, dan
sebagainya. Belakangan ini ada anggapan dari kebanyakan orang, bahwa
bahasaIndonesia tidak dapat diringkas. berdasarkan penelitian dan pengamatan
yang dilakukan oleh Purwo Hadijojo, yang difokuskan pada perbandingan judul
karya ilmiah dalam bahasa Inggris Ground Water for Irrigation dalam bahasa Indonesia
dapat diterjemahkan dengan jumlah kata yang relatif sama, yaitu air tanah untuk
irigasi, ada juga judul karya ilmiah dari bahasa Inggris yang diterjemahkan ke
dalam bahasa Indonesia yang lebih pendek, yaitu The Economic Value of Ground
Water dalam bahasa Indonesia Nilai Ekonomi Air Tanah. Namun demikian, ada juga
yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia yang lebih panjang Modern well
Design dalam bahasa Indonesia Perencanaan sumur Bor Masa Kini.Berdasarkan
uraian di atas dapat disimpulkan, bahwa bahasa Indonesia memiliki kemampuan
yang sama dengan bahasa lainnya dalam memasyarakatkan IPTEK.
Dalam dunia pendidikan di Indonesia, Bahasa Indonesia menjadi salah
satu materi yang wajib diajarkan mulai dari tingkat paling rendah hingga
tingkat perguruan tinggi.Hal itu terjadi karena Bahasa Indonesia merupakan alat
untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Diluar sana, banyak buku-buku yang menjadi sumber pengetahuan menggunakan
bahasa Indonesia. Di sisi lain, sebagai syarat kelulusan mahasiswa perguruan
tinggi juga harus menggunakan bahasaIndonesia dengan baik dan benar untuk
membuat suatu perkembangan ilmu pengetahuan dengan sebuah ide yang menggunakan
bahasa Indonesia kemudian dipaparkan dalam bentuk tulisan ilmiah.
Bahasa Indonesia dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai bahasa pendukung ilmu pengetahuan dan teknologi
modern untuk kepentingan nasional kita.Bahasa adalah kunci untuk membuka
khasanah pengetahuan.Dalam buku ilmu pengetahuan terdapat ilmu pengetahuan dan
teknologi dari berbagai disiplin ilmu.Dengan bahasalah, kita dapat menguasai
ilmu tersebut. Seperti kita ketahui
bahwa ilmu pengetahuan di Indonesia masih tertinggal jika dibandingkan dengan
di negara-negara maju seperti Negara-negara di Eropa dan Amerika.Perkembangan
bahasa Inggris seimbang dengan ilmu pengetahuannya.Hal tersebut karena
buku-buku yang dipergunakan untuk memperkenalkan ilmu pengetahuan dan teknologi
berbahasa Inggris.Keadaan tersebut tidak sebaik pada bahasa Indonesia.Bahasa Indonesia
selalu ketinggalan, perkembangannya tak selaju perkembangan budaya bangsanya.
Oleh sebab itu, walaupun bahasaIndonesia sudah berperan sebagai alat persatuan
tetapi belum dapat berperan sebagai pengantar ilmu pengetahuan.
Upaya
apa yang harus kita lakukan untuk menjawab tantangan tersebut. Pertama kita
harus membiasakan sikap ilmiah dengan cara melengkapi buku-buku ilmiah sebagai
salah satu syarat. Menurut Halim (dalam Bakry, 1981:179) kesalahan tersebut
bukan karena ketidakmampuan bahasaIndonesia sebagai pengantar ilmu pengetahuan,
tetapi karena kekurangan bahasa Indonesia dalam hal peristilahan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Sekarang ini Pusat Bahasa masih memberlakukan upaya
untuk menciptakan istilah-istilah baru untuk bidang ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Usaha
lain yang harus dilakukan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi
adalah dengan cara harus menerjemahkan semua buku ilmu pengetahuan di dunia ini
ke dalam bahasa Indonesia. Dengan adanya informasi ilmiah pengetahuan yang
berarti meningkatkan mutu bahasaIndonesia sebagai bahasa Ilmiah.
Derasnya
arus globalisasi di dalam kehidupan kita akan berdampak pula pada perkembangan
dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan
budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di dalam era globalisasi itu,
bangsa Indonesia mau tidak mau harus ikut berperan di dalam dunia persaingan
bebas, baik di bidang politik, ekonomi, maupun komunikasi.Konsep-konsep dan
istilah baru di dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
(iptek) secara tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan
demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan
pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, termasuk
bahasa Indonesia, yang dalam itu, sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir
dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan iptek itu (Sunaryo, 1993,
1995).
Hasil
pendayagunaan daya nalar itu sangat bergantung pada ragam bahasa yang
digunakan. Pembiasaan penggunaan bahasaIndonesia yang baik dan benar akan
menghasilkan buah pemikiran yang baik dan benar pula. Kenyataan bahwa bahasaIndonesia
sebagai wujud identitas bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi di dalam
masyarakat modern. Bahasa Indonesia bersikap luwes sehingga mampu menjalankan
fungsinya sebagai sarana komunikasi masyarakat modern. Jadi bahasa Indonesia
merupakan salah satu aspek yang penting dalam kehidupan bermasyarakat, bahasaIndonesia
lah yang menyatukan bangsa Indonesia yang beragama suku dan budaya.
SIMPULAN
Hakikat bahasa sama halnya dengan menjawab pertanyaan
tentang: “Apa sebenarnya bahasa itu?” Pada dasarnya bahasa merupakan rangkaian
bunyi yang melambangkan pikiran, perasaan serta sikap. Bahasa dapat dilihat
dari dua aspek, yaitu hakikat dan fungsinya (Nababan, 1991:46). Pengertian
bahasa jika dijawab melalui tiga sudut pandang, yakni:Bahasa sebagai istilah, bahasa sebagai system,dan bahasa sebagai alat. Fungsi bahasa Indonesia,kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Bahasa Indonesia kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:lambang kebangsaan nasional,lambang identitas nasional,alat pemersatu berbagai masyarakat
yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya,alat penghubung antar budaya dan antar daerah. Dan kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa
Indonesia befungsi sebagai :bahasa
resmi kenegaraan,bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga
pendidikan,bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional
untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah,dan
bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan
serta teknologi modern. Usaha pembinaan bahasa berkenaan dengan pelaksanaan
kegiatan penyebaran bahasa Indonesia ke khalayak sasaran dengan berbagai cara
seperti usaha penyuluhan, penataran, dan pendemonstrasian. Jika dipandang dari
segi khalayak sebagai sasaran pembinaan tersebut, khalayak tersebut dapat
terdiri atas berbagai golongan, baik golongan penutur asli, maupun golongan
bukan penutur asli, orang yang masih bersekolah, ataupun orang yang sudah tidak
bersekolah lagi, khalayak guru pada semua jenis dan semua jenjang pendidikan,
khalayak orang yang berada di komunikasi media massa, seperti majalah, surat
kabar, radio, dan televisi, serta khalayak di bidang industri, perniagaan,
penerbit, perpustakaan, dan pada lingkungan sastrawan.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan.(1988). Kamus Besar Bahasa Indonesia.Jakarta: Balai
Pustaka.
__________. (1988). Tata
Bahasa Baku Bahasa Indonesia.Jakarta: Perum Balai Pustaka.
Moeliono, Anton M.
“Sikap Bertaat Asas dan Kelentukan Bahasa” dalam Santun Bahasa (Jakarta:
PT Gramedia, 1986).
Kridalaksana, Harimurti. 2001. Kamus Linguistik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka
Utama.
Sugono, Dendy. Berbahasa
Indonesia Dengan Benar (Jakarta: Puspa Swara, 1997).
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa. 1988. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Filsafat Ilmu dan Perkembangannya.
Surakarta:
Muhammadiyah University Press.