Selasa, 23 Desember 2014

contoh makalah jurnal



BAHASA INDONESIA HUBUNGANNYA DENGAN
KEGIATAN PENGEMBANGAN KEILMUAN

 

Rizqy Rustandi

1143020165

Jurusan Muamalah

Fakultas Syariah dan Hukum
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati
Bandung

ABSTRAK
Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer (mana suka)  yang dipergunakan oleh anggota masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi / mengidentifikasi diri. (Kridalaksana,1993). Kemampuan dan kecermatan berbahasa yang baik dan benar merupakan persyaratan mutlak untuk melakukan kegiatan pengembangan ilmiah sebab bahasa merupakan sarana komunikasi ilmiah yang pokok. Dalam berkomunikasi dibutuhkan bahasa yang mempuni agar apa yang disampaikan sesuai dengan tujuan. Tanpa penguasaan kata yang baik dan benar, Ilmuan akan kesulitan untuk menyampaikan ilmunya kepada orang lain. Pengembangan keilmuan sangat erat sekali hubungannya dengan bahasa, karena bahasa merupakan syarat utama pengembangan keilmuan.

Kata kunci       : Arbirter, kecermatan berbahasa, sarana komunikasi, pengembangan keilmuan.


PENDAHULUAN
Dalam perkembangan kehidupan, bahasa Indonesia sangat berperan sekali dalam perjalanan hidup negeri. Bahasa Indonesia berhasil membangkitkan diri mendobrak semangat para pejuang bangsa dalam mengusir penjajah dan mengantarkan bangsa kedepan pintu kemerdekaan bangsa Indonesia. Sudah menjadi ketetapan bahwa Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa dengan banyaknya ragam suku, pulau dan bahasa yang ada di Indonesia.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara masih harus terus dimantapkan dan dikaji ulang. Pada dasarnya peran atau fungsi bahasa Indonesia dari waktu ke waktu boleh dikatakan tidak mengalami perubahan. Artinya, rincian peran bahasa Indonesia, sekurang-kurangnya yang telah disinggung tadi, boleh dikatakan berlaku sepanjang masa selama bahasaIndonesia berstatus sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara. Yang perlu dipertimbangkan ialah kemungkinan memberikan perhatian yang lebih khusus pada peran-peran tertentu, sesuai dengan perkembangan iptek, dan sebagai sarana pembinaan kehidupan budaya bangsa.
Fungsi mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia adalah sebagai sarana pengembangan penalaran.Pembelajaran bahasa Indonesia selain untuk meningkatkan keterampilan berbahasa, juga untuk meningkatkan kemampuan berpikir, bernalar, dan kemampuan memperluas wawasan. Peningkatan fungsi bahasaIndonesia sebagai sarana keilmuan perlu terus dilakukan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seirama dengan ini, peningkatan mutu pengajaran bahasa Indonesia di sekolah perlu terus dilakukan. Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia sudah berusia 79 tahun. Jika dianalogikan dengan kehidupan manusia, dalam rentang usia tersebut idealnya sudah mampu mencapai tingkat kematangan dan kesempurnaan, sebab sudah banyak merasakan lika-liku dan pahit-getirnya perjalanan sejarah.
Untuk menggetarkan gaung penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, pemerintah telah menempuh politik kebahasaan, dengan menetapkan bulan Oktober sebagai Bulan Bahasa. Namun, seiring dengan bertambahnya usia, bahasa Indonesia justru dihadang banyak masalah. Pertanyaan bernada pesimis justru bermunculan. Mampukah bahasa Indonesia menjadi bahasa budaya dan bahasa Iptek yang berwibawa dan punya prestise tersendiri di tengah-tengah dahsyatnya arus globalisasi? Mampukah bahasa Indonesia bersikap luwes dan terbuka dalam mengikuti derap peradaban yang terus gencar menawarkan perubahan dan dinamika? Masih setia dan banggakah para penuturnya dalam menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi yang efektif di tengah-tengah perubahan dan dinamika itu? Jika kita melihat kenyataan di lapangan, secara jujur harus diakui, bahasaIndonesia belum difungsikan secara baik dan benar. Para penuturnya masih dihinggapi sikap inferior (rendah diri) sehingga merasa lebih modern, terhormat, dan terpelajar jika dalam peristiwa tutur sehari-hari, baik dalam ragam lisan maupun tulis, menyelipkan setumpuk istilah asing, padahal sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Akan tetapi, beberapa kaidah yang telah dikodifikasi dengan susah-payah tampaknya belum banyak mendapatkan perhatian masyarakat luas. Akibatnya bisa ditebak, pemakaian bahasa Indonesia bermutu rendah: kalimatnya rancu dan kacau, kosakatanya payah, dan secara semantik sulit dipahami maknanya. Anjuran untuk menggunakan bahasaIndonesia dengan baik dan benar seolah-olah hanya bersifat sloganistis, tanpa tindakan nyata dari penuturnya (Sawali Tuhusetya, 2007). Melihat persoalan di atas, tidak ada kata lain, kecuali menegaskan kembali pentingnya pemakaian bahasa Indonesia dengan kaidah yang baik dan benar. Hal ini dapat dimulai dari diri sendiri juga perlu didukung oleh pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah.

PEMBAHASAN
Hakikat Bahasa
Peran dan Fungsi Bahasa Indonesia
Sebagai Bahasa Negara dan Pemersatu Bangsa
Bahasa dan Iptek
Tarigan (1990) mengemukakan adanya delapan  prinsip dasar hakikat bahasa, yaitu bahasa adalah suatu sistem, bahasa adalah vokal, bahasa tersusun daripada lambang-lambang arbitrari, setiap bahasa bersifat unik, bahasa dibangun daripada kebiasaan-kebiasaan, bahasa ialah alat komunikasi, bahasa berhubungan erat dengan tempatnya berada, dan bahasa itu berubah-ubah. Bahasa dapat dilihat dari dua aspek, yaitu hakikat dan fungsinya (Nababan, 1991:46). Hakikat bahasa mengacu pada pembicaraan sistem/struktur atau Langue, sedangkan fungsi bahasa menyangkut pula pembicaraan proses atau parole (Saussure, 1993, Kleden, 1997:34). Hubungan kedekatan yang tidak dapat dipisahkan antara sistem dengan proses ini dilukiskan oleh Kleden dengan kalimat: ’Tanpa proses sebuah struktur (sistem) akan mati, tanpa struktur (sistem) proses akan kacau’. Jadi, antara hakikat bahasa dan fungsi bahasa itu sendiri merupakan suatu konsep dua fungsi bahasa.
Manusia adalah makhluk sosial, sehingga manusia perlu berinteraksi dengan manusia lainnya. Pada saat manusia membutuhkan eksistensinya diakui, maka interaksi itu terasa semakin penting. Kegiatan berinteraksi ini membutuhkan alat, sarana atau media, yaitu bahasa. Sejak saat itulah bahasa menjadi alat, sarana atau media.
Hakikat bahasa sama halnya dengan menjawab pertanyaan tentang: “Apa sebenarnya bahasa itu?” Pada dasarnya bahasa merupakan rangkaian bunyi yang melambangkan pikiran, perasaan serta sikap. Pengertian bahasa jika dijawab melalui tiga sudut pandang, yakni:
1.      Bahasa sebagai istilah
            Sebagai istilah, bahasa dapat memiliki pengertian yang bersifat umum-khusus dan abstrak-konkrit. Secara umum, pengertian bahasa dalam kalimat itu memiliki pengertian yang luas karena meliputi berbagai macam bahasa (Inggris, Prancis, Jepang, Indonesia, dan sebagainya). Bahasa dalam arti khusus, hanya merujuk pada bahasa tertentu. Misalnya, “bila orang mengatakan manusia memiliki bahasa”, pengertian bahasa dalam kalimat ini memiliki pengertian yang luas karena memiliki berbagai macam bahasa, contohnya seperti: bahasa Inggris, Prancis, Jepang, Indonesia, dan sebagainya.
2.      Bahasa sebagai system
            Bahasa sebagai sistem berupa lambang bunyi bermakna yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Sebagai sistem lambang bunyi (ujaran) bermakna, antara bahasa yang satu dengan bahasa lainnya memiliki sistem yang berbeda, tetapi setiap bahasa sama-sama memiliki dua sistem, yakni sistem bunyi dan sistem makna.
3.      Bahasa sebagai alat
            Bahasa sebagai alat, bahasa digunakan sebagai sarana komunikasi baik secara lisan maupun tulis. Bahasa lisan sangat efektif digunakan sebagai sarana komunikasi secara langsung antar sesama manusia. Secara tulis, bahasa dapat menjadi alat perekam berbagai peristiwa. Bahasa tulis juga digunakan sebagai bahasa ilmu.

Bahasa merupakan alat komunikasi yang mengandung beberapa sifat yaitu sebagai berikut:
·         Bahasa dikatakan bersifat sistematik karena bahasa memiliki pola dan kaidah yang harus ditaati agar dapat dipahami oleh pemakainya. Bahasa diatur oleh sistem. Setiap bahasa mengandung dua sistem, yaitu sistem bunyi dan sistem makna.
·         Bahasa disebut mana suka karena unsur-unsur bahasa dipilih secara acak tanpa dasar. Tidak ada hubungan logis antara bunyi dan makna yang disimbolkannya. Sebagai contoh mengapa manusia yang baru lahir disebut bayi bukan disebut remaja. Mengapa wanita yang masih muda disebut sebagai gadis bukan nenek atau sebaliknya. Jadi, pilihan suatu kata disebut bayi, remaja, gadis, nenek, dan lain-lainnya itu ditentukan bukan atas dasar kriteria atau standar tertentu, melainkan secara mana suka.
·          Selanjutnya, bahasa disebut juga ujaran karena media yang terpenting adalah bunyi walaupun kemudian ditemui ada juga media tulisan.
·         Bahasa disebut bersifat manusiawi karena bahasa menjadi berfungsi selama manusia yang memanfaatkannya, bukan makhluk lainnya.
·         Terakhir, bahasa disebut bersifat komunikatif karena fungsi utama bahasa adalah sebagai alat berkomunikasi atau alat penghubung antar keluarga, masyarakat, dan bangsa dalam segala kegiatannya.



Fungsi Bahasa Indonesia
Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai  Bahasa Nasional dan Bahasa Negara. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
            Dari “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
a.       Lambang kebangsaan Nasional
Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
b.      Lambang Identitas Nasional
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsaIndonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
c.       Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya
Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku, dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
d.      Alat penghubung antar budaya dan antar daerah
Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesiaseseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.

Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara
            Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
a.       Bahasa resmi kenegaraan
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.
b.      Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
c.       Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
d.      Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern
Kebudayaan nasional yang beragam yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula. Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi. 


Latar Belakang Pengembangan Bahasa Indonesia
Usaha pembinaan bahasa berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan penyebaran bahasa Indonesia ke khalayak sasaran dengan berbagai cara seperti usaha penyuluhan, penataran, dan pendemonstrasian. Jika dipandang dari segi khalayak sebagai sasaran pembinaan tersebut, khalayak tersebut dapat terdiri atas berbagai golongan, baik golongan penutur asli, maupun golongan bukan penutur asli, orang yang masih bersekolah, ataupun orang yang sudah tidak bersekolah lagi, khalayak guru pada semua jenis dan semua jenjang pendidikan, khalayak orang yang berada di komunikasi media massa, seperti majalah, surat kabar, radio, dan televisi, serta khalayak di bidang industri, perniagaan, penerbit, perpustakaan, dan pada lingkungan sastrawan.
Dengan sasaran yang ditentukan di atas, kegiatan pembinaan  itu mempunyai target tertentu. Target kegiatan pembinaan bahasa adalah sebagai berikut.
a.       Penumbuhan sikap
             Sikap bahasa adalah salah satu sikap dari berbagai sikap yang mungkin ada. Sikap adalah kesiapan beraksi. Sikap adalah kesiapan mental dan saraf yang terbentuk melalui pengalaman yang memberikan arah atau pengaruh yang dinamis kepada reaksi seseorang terhadap semua objek dan keadaan yang menyangkut sikap itu (Halim,1976:68). Sikap itu memiliki tiga komponen, yaitu komponen kognitif, afektif, dan perilaku. Komponen kognitif adalah pengetahuan kita tentang bahasa secara keseluruhan sampai dengan penggolongan serta hubungan-hubungan bahasa tersebut sebagai bahasa Indonesia, bahasa asing, atau bahasa daerah. Komponen afektif menyangkut perasaan atau emosi yang mewarnai atau menjiwai pengetahuan dan gagasan yang terdapat di dalam komponen kognitif. Komponen afektif menyangkut nilai rasa, baik atau tidak baik, suka atau tidak suka. Apabila seseorang memiliki nilai rasa baik atau suka terhadap sesuatu atau keadaan, orang tersebut dikatakan memiliki sikap positif. Sebaliknya, apabila orang itu memperlihatkan ketidaksukaannya, orang tersebut dikatakan memiliki sikap negatif. Target yang hendak dicapai dalam kegiatan “pembinaan” bahasa yang amat penting adalah menumbuhkan sikap yang positif terhadap bahasa Indonesia. Sikap positif tersebut tidak dapat diukur dengan angka-angka, tetapi dapat dilihat dalam komponen perilaku. Komponen perilaku berhubungan erat dengan kecenderungan berbuat atau beraksi dengan cara tertentu. Dalam hubungan ini ada nilai moral yang muncul di dalam masalah ini. Dalam mengukur keberadaan sikap positif ada beberapa pertanyaan yang dapat dipakai, yaitu seberapa jauh kita telah mencintai bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa persatuan? Seberapa jauh kita merasa memiliki bahasa kita itu sebagai kekayaan yang tiada ternilai harganya? Seberapa jauh kita merasa bertanggung jawab untuk mempertahankan keberadaan bahasa kita di di bumi Ibu Pertiwai? Jika Anda telah dapat menumbuhkan rasa cinta, rasa memiliki, rasa berkewajiban untuk mempertahankan, dan rasa bangga terhadap bahasa Indonesia, berarti Anda sudah berhasil melakukan pembinaan bahasa Indonesia terhadap khalayak yang Anda hadapi.
b.      Meningkatkan kegairahan
             Kegiatan pembinaan juga mempunyai target dalam meningkatkan kegairahan berbahasa Indonesia. Target ini dapat diukur dengan pertanyaan, seberapa banyak seseorang itu secara konsisten bergairah memakai bahasa Indonesia? Jika seseorang telah bergairah memakai bahasa Indonesia dalam berkomunikaasi dengan orang lain, orang itu harus meningkatkan lagi kegairahannya itu dalam mempergunakan bahasa Indonesia.
c.       Meningkatkan keikutsertaan
             Kegiatan pembinaan harus pula terlihat dalam kegiatan meningkatkan keikutsertaan khalayak sasaran di dalam menjaga mutu bahasa Indonesia. Apa yang disebut dengan “mutu” bahasa itu harus dihubungkan dengan bermacam-macam persoalan, seperti persoalan hubungan kata tabu, persoalan kependengaran yang tidak menyinggung perasaan, dan ketidaklaziman yang agak mencolok. Kalau Anda telah menyangsikan suatu bentuk bahasa, baik kata dan farse, maupun kalimat berarti Anda telah ikut serta menjaga mutu bahasa. Jika Anda bertanya, “Apakah bentuk frase mengejar ketinggalan sudah benar dalam bahasa Indonesia,” maka Anda sudah mebina bahasa, Anda sudah melibatkan diri dalam kegiatan pembinaan bahasa. Dengan demikian, target mudah diukur, seberapa jauh orang bertanya tentang kebenaran kata, farse, dan kalimat. Jadi, jika orang telah meragukan tentang bentuk-bentuk bahasa dan ingin tahu bentuk yang benar dari suatu untaian kata, frase, atau kalimat berarti sudah terbina  bahasanya dengan baik.
            Meningkatkan mutu bahasa dalam hal ini berhubungan erat dengan menjaga mutu bahasa para pendukung bahasa. Mutu bahasa yang dimaksudkan itu berhubungan erat dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Persoalan baik dan benar adalah persoalan kepantasan penempatan suatu unsur bahasa dan persoalan ketepatan kaidah yang diterapkan pada kata, frase, dan kalimat.
            Kegiatan yang sejajar dengan kegiatan pembinaan adalah kegiatan atau usaha pengembangan bahasa. Yang dimaksud dengan pengembangan bahasa adalah keseluruhan usaha dan kegiatan yang dengan secara sadar ditujukan kepada penyesuaian struktur dan fungsi bahasa dengan kebutuhan kemasyarakatan dan pembangunan kita, baik yang nyata maupun yang mungkin ada (potensial) dalam hubungannya dengan perkembangan keilmuan dan teknologi dunia sekarang ini serta dengan kemungkinan–kemungkina bagi masa depan. Dengan demikian, pengembangan bahasa bersifat dinamis. Uraian di atas menunjukkan bahwa usaha pengembangan bahasa diarahkan kepada usaha peningkatan kelengkapan bahasa. Jadi, sasaran yang dimaksudkan dalam usaha pengembangan bukanlah manusia pendukung bahasa, tetapi bahasa itu sendiri. Kelengkapan bahasa tersebut sangat diperlukan. Di dalam berbagai disiplin ilmu seperti politik, ekonomi, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan organisasi kemasyarakatan memerlukan suatu komunikasi dengan “mengujarkan” dan “menuliskan” tentang apa saja yang mungkin dipikirkan dalam konstelasi yang baru. Dengan demikian, jelaslah bahwa kegiatan pengembangan mempunyai sasaran bahasa itu sendiri, yang target pencapaiannya adalah meningkatkan kelengkapan bahasa agar segala konsep, ide dapat dikatakan dengan bahasa Indonesia. Kata take-off, misalnya, sudah mempunyai padanan dalam bahasa Indonesia, yaitu lepas landas. Dengan usaha pengembangan bahasa itu kita akhirnya mempunyai kata-kata untuk menyatakan suatu konsep yang yang hampir semuanya dapat dikatakan dengan bahasa Indonesia.
Mengapa usaha pengembangan bahasa harus dilakukan? Hal apa yang melatarbelakangi adanya pengembangan usaha pengembangan bahasa itu?
Dalam kehidupan berbangsa, seperti bangsa Indonesia, amat diperlukan suatu alat komunikasi yang canggih untuk mempersatukan bangsa yang besar itu. Bangsa yang besar dengan daerah yang terbentang dari Sabang sampai Merauke itu adalah daerah yang multilingual yang masyarakatnya bersifat multilingualisme, yaitu mempunyai kesanggupan untuk memakai dua bahasa atau lebih.  Di daerah yang luas ini terdapat beratus-ratus bahasa sebagai bahasa daerah. Keberagaman bahasa ini, pandangan dari segi politik, merupakan suatu kendala dalam usaha mempersatukan bangsa. Di Indonesia terdapat sekitar 500 buah bahasa daerah yang dipakai dan dipelihara oleh pendukungnya dan dilindungi serta dipelihara oleh negara. Bahasa–bahasa itu pun merupakan bagian  dari kebudayaan Indonesia. 
Tidak dapat pula dimungkiri bahwa di Indonesia sekarang ini hidup pula bahasa asing sebagai bahasa ketiga. Salah satu bahasa asing itu adalah bahasa Inggris yang dipakai sebagai alat komunikasi pada tingkat internasional. Jelaslah,  bahwa kehadiran bahasa asing dan bahasa daerah, merupakan persoalan yang amat rumit untuk dipecahkan.
Dalam penggunaannya di masyarakat Indonesia, ketiga bahasa itu, yakni bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing tidak dapat melepaskan diri dari saling mempengaruhi. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan terjadinya kontak budaya dan bahasa. Kenyataan bahwa begitu kuatnya bahasa daerah sebagai bahasa ibu bagi sebagian besar rakyat Indonesia merupakan hal yang sangat besar pengaruhnya dalam kehidupan berbangsa. Hal ini sangat besar pula pengaruhnya pada keberadaan bahasa Indonesia.
Uaraian yang singkat di atas sudah dapat memperlihatkan kepada kita latar belakang pengembangan bahasa Indonesia. Oleh sebab itu, masalah pengembangan bahasa Indonesia adalah masalah nasional yang jalinannya sangat kompleks yang harus ditangani sedemikan rupa, sehingga pengembangan tersebut dapat memanfaatkan kemultilingualan itu menjadi sesuatu yang menguntungkan perkembangan bahasa itu sendiri. Peningkatan pengembangan bahasa harus  dilakukan sedemikian rupa sehingga bahasa kita itu cukup memenuhi syarat sebagai bahasa kebudayaan, keilmuan, dan teknologi atas dasar standardisasi atau pembakuan bahasa. Standardisasi bahasa dilakukan dengan mempertimbangkan data kebahasaan di Indonesia melalui evaluasi dan seleksi. Hasil akhir dari kegiatan pengembangan bahasa tersebut merupakan bahasa baku. Jadi, tujuan akhir pengembangan bahasa adalah standardisasi bahasa, yaitu terciptanya suatu bahasa baku. Untuk pekerjaan pengembangan bahasa itu diperlukan suatu kebijaksanaan bahasa sebagai suatu garis haluan yang meletakkan ciri-ciri pembakuan bahasa itu. Pembakuan bahasa tersebut mencakup berbagai unsur dan aspek, seperti aspek ejaan, aspek struktur, dan aspek diksi. 



Kegiatan Keilmuan
Sebagai Alat Mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Ditinjau dari segi usia, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang masih muda. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional baru pada tahun 1928 yang ditandai dengan lahirnya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.sejak itu pula nama Indonesia dipakai sebagai nama tersebut, yang sebelumnya dikenal dengan bahasa Melayu. Setelah Indonesia merdeka, bahasaIndonesia itu dijadikan bahasa negara, seperti dapat dibaca pada Undang-Undang Dasar 1945, pasal 36. ini berarti bahwa, sebagai bahasa negara bahasa Indonesia baru lahir pada tahun 1945, bersamaan dengan disahkannya Undang-Undang Dasar 1945.
Suatu kenyataan bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi di negara kita ini, sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat. Kepesatan perkembangannya, perlu diimbangi oleh bahasa yang mampu mewadahinya serta yang mampu meneruskan ilmu pengetahuan dan teknologi ini, baik secara horisontal (kepada generasi yang sama), maupun secara vertikal (kepada generasi yang akan datang).
Untuk itu, pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, untuk bahan pembahasan seyogyanya ditulis dengan gaya karya ilmiah, atau ilmiah populer. Penyajian karya ilmiah populer tidak memerlukan skemata atau pengetahuan yang rumit tentang segala sesuatu yang dibahas.Ilmu pengetahuan dan teknologi dapat disajikan dengan bahasa yang jelas, dengan mempergunakan istilah yang lazim digunakan dalam masyarakat umum.Nadanya informatif, diselingin banyak humor agar menarik bagi pembaca.
Orang awam biasanya tidak tertarik kepada istilah yang terlalu khusus dan terdengar aneh.Mareka ingin sesuatu yang biasa-biasa saja, yang sudah ada di dalam masyarakat.Apabila di dalam masyarakat ada istilah yang dapat dipergunakan untuk merujuk pada suatu konsep tentang pengetahuan dan teknologi, maka hendaklah istilah itu dipakai. Apabila tidak ada istilah yang sesuai dengan konsep itu, maka hendaklah mengambil istilah yang sudah ada, yang maknanya hampir sama atau mendekati istilah yang dimaksud.
Penggunaan istilah baru sebagai pengganti istilah asing, memang seyogyanya mendapatkan perhatian khusus dari para penulis karangan ilmiah.Namun pengembangan penggunaan selanjutnya sangat bergantung kepada keberanian istilah baru itu dalam masyarakat.Kata canggih misalnya, kini sudah memasyarakat dengan baik. Salah satu alasannya mungkin karena kata sophisticated yang semula dipergunakan sebelum kata ”canggih” dilakukan, belum begitu banyak dipergunakan oleh penulis ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kata-kata politik, sukses, dan stop, misalnya sudah merupakan kata serapan yang sangat mapan. Namun kata baru yang berasal dari kata-kata tersebut tidak semuanya mendapat penerimaan yang sama di kalangan masyarakat. Kata menyetop sudah lazim digunakan secara umum, demikian juga kata memolitikkan. Namun kata menyukseskan masih bersaing dengan kata mensukseskan tanpa ada tanda-tanda yang mana yang akan tersingkir, seperti hanya dengan kata mempolitikkan.
Begitu pula dengan kecenderungan sementara orang untuk menggunakan istilah-istilah yang kurang cocok untuk karangan ilmiah, seperti penggunaan akhiran –an, untuk kata apa, dan cepat juga dapat dihilangkan. Dalam bahasan Indonesia, untuk bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, telah tumbuh peristilahan, ungkapan dan semantik. Menciptakan istilah mengharuskan penghayatan ilmu yang bersangkutan dan pemahaman bahasa yang secukupnya. Di sini kita temukan perpaduan antara cara cipta dan cita rasa. Ada banyak istilah yang kita ciptakan hanya dengan membubuhkan awalan dan akhiran.Kata larut misalnya, dapat kita turunkan menjadi melarut, larutan, pelarut, pelarutan, dan kelarutan. Kita pun dapat menggali dari khasanah bahasa Indonesia.Sebagai contoh, kita sudah lama tidak mempunyai istilah untuk padanan kata steady flow, tetapi kita sekarang dapat mengIndonesiakannya menjadi aliran lunak. Penggunaan dari bahasa Inggris to sense kini banyak yang dihubungkan dengan teknologi mutakhir, yaitu cara merekam permukaan bumi dari setelit. Untuk itu, kini kita gunakan mengindera dan selain itu dapat pula kita turunkan seperangkat kata, seperti pengeinderaan, penginderaan jauh, teknik pengeinderaan dan pengindera.
Bentuk lain, penuturan bahasan Indonesia sebagai bahasa IPTEK, yang merupakan padanan dari bahasa asing, misalnya kata engineering dapat dipadankan dengan kata rekayasa. Dari kata rekayasa dapat diciptakan kata perekayasaan, merekayasa, teknik merekayasa, rekayasa genetika, dan sebagainya. Belakangan ini ada anggapan dari kebanyakan orang, bahwa bahasaIndonesia tidak dapat diringkas. berdasarkan penelitian dan pengamatan yang dilakukan oleh Purwo Hadijojo, yang difokuskan pada perbandingan judul karya ilmiah dalam bahasa Inggris Ground Water for Irrigation dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan dengan jumlah kata yang relatif sama, yaitu air tanah untuk irigasi, ada juga judul karya ilmiah dari bahasa Inggris yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia yang lebih pendek, yaitu The Economic Value of Ground Water dalam bahasa Indonesia Nilai Ekonomi Air Tanah. Namun demikian, ada juga yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia yang lebih panjang Modern well Design dalam bahasa Indonesia Perencanaan sumur Bor Masa Kini.Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan, bahwa bahasa Indonesia memiliki kemampuan yang sama dengan bahasa lainnya dalam memasyarakatkan IPTEK. 
Dalam dunia pendidikan di Indonesia, Bahasa Indonesia menjadi salah satu materi yang wajib diajarkan mulai dari tingkat paling rendah hingga tingkat perguruan tinggi.Hal itu terjadi karena Bahasa Indonesia merupakan alat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Diluar sana, banyak buku-buku yang menjadi sumber pengetahuan menggunakan bahasa Indonesia. Di sisi lain, sebagai syarat kelulusan mahasiswa perguruan tinggi juga harus menggunakan bahasaIndonesia dengan baik dan benar untuk membuat suatu perkembangan ilmu pengetahuan dengan sebuah ide yang menggunakan bahasa Indonesia kemudian dipaparkan dalam bentuk tulisan ilmiah.

Bahasa Indonesia dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pendukung ilmu pengetahuan dan teknologi modern untuk kepentingan nasional kita.Bahasa adalah kunci untuk membuka khasanah pengetahuan.Dalam buku ilmu pengetahuan terdapat ilmu pengetahuan dan teknologi dari berbagai disiplin ilmu.Dengan bahasalah, kita dapat menguasai ilmu tersebut.        Seperti kita ketahui bahwa ilmu pengetahuan di Indonesia masih tertinggal jika dibandingkan dengan di negara-negara maju seperti Negara-negara di Eropa dan Amerika.Perkembangan bahasa Inggris seimbang dengan ilmu pengetahuannya.Hal tersebut karena buku-buku yang dipergunakan untuk memperkenalkan ilmu pengetahuan dan teknologi berbahasa Inggris.Keadaan tersebut tidak sebaik pada bahasa Indonesia.Bahasa Indonesia selalu ketinggalan, perkembangannya tak selaju perkembangan budaya bangsanya. Oleh sebab itu, walaupun bahasaIndonesia sudah berperan sebagai alat persatuan tetapi belum dapat berperan sebagai pengantar ilmu pengetahuan.
Upaya apa yang harus kita lakukan untuk menjawab tantangan tersebut. Pertama kita harus membiasakan sikap ilmiah dengan cara melengkapi buku-buku ilmiah sebagai salah satu syarat. Menurut Halim (dalam Bakry, 1981:179) kesalahan tersebut bukan karena ketidakmampuan bahasaIndonesia sebagai pengantar ilmu pengetahuan, tetapi karena kekurangan bahasa Indonesia dalam hal peristilahan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sekarang ini Pusat Bahasa masih memberlakukan upaya untuk menciptakan istilah-istilah baru untuk bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Usaha lain yang harus dilakukan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah dengan cara harus menerjemahkan semua buku ilmu pengetahuan di dunia ini ke dalam bahasa Indonesia. Dengan adanya informasi ilmiah pengetahuan yang berarti meningkatkan mutu bahasaIndonesia sebagai bahasa Ilmiah.
Derasnya arus globalisasi di dalam kehidupan kita akan berdampak pula pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia mau tidak mau harus ikut berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi, maupun komunikasi.Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) secara tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia, yang dalam itu, sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan iptek itu (Sunaryo, 1993, 1995).
Hasil pendayagunaan daya nalar itu sangat bergantung pada ragam bahasa yang digunakan. Pembiasaan penggunaan bahasaIndonesia yang baik dan benar akan menghasilkan buah pemikiran yang baik dan benar pula. Kenyataan bahwa bahasaIndonesia sebagai wujud identitas bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi di dalam masyarakat modern. Bahasa Indonesia bersikap luwes sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai sarana komunikasi masyarakat modern. Jadi bahasa Indonesia merupakan salah satu aspek yang penting dalam kehidupan bermasyarakat, bahasaIndonesia lah yang menyatukan bangsa Indonesia yang beragama suku dan budaya.


SIMPULAN
Hakikat bahasa sama halnya dengan menjawab pertanyaan tentang: “Apa sebenarnya bahasa itu?” Pada dasarnya bahasa merupakan rangkaian bunyi yang melambangkan pikiran, perasaan serta sikap. Bahasa dapat dilihat dari dua aspek, yaitu hakikat dan fungsinya (Nababan, 1991:46). Pengertian bahasa jika dijawab melalui tiga sudut pandang, yakni:Bahasa sebagai istilah, bahasa sebagai system,dan bahasa sebagai alat. Fungsi bahasa Indonesia,kedudukan bahasa Indonesia sebagai  bahasa nasional dan bahasa negara. Bahasa Indonesia kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:lambang kebangsaan nasional,lambang identitas nasional,alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya,alat penghubung antar budaya dan antar daerah. Dan kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :bahasa resmi kenegaraan,bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah,dan bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern. Usaha pembinaan bahasa berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan penyebaran bahasa Indonesia ke khalayak sasaran dengan berbagai cara seperti usaha penyuluhan, penataran, dan pendemonstrasian. Jika dipandang dari segi khalayak sebagai sasaran pembinaan tersebut, khalayak tersebut dapat terdiri atas berbagai golongan, baik golongan penutur asli, maupun golongan bukan penutur asli, orang yang masih bersekolah, ataupun orang yang sudah tidak bersekolah lagi, khalayak guru pada semua jenis dan semua jenjang pendidikan, khalayak orang yang berada di komunikasi media massa, seperti majalah, surat kabar, radio, dan televisi, serta khalayak di bidang industri, perniagaan, penerbit, perpustakaan, dan pada lingkungan sastrawan.


DAFTAR PUSTAKA
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.(1988). Kamus Besar Bahasa Indonesia.Jakarta: Balai Pustaka.
__________. (1988). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.Jakarta: Perum Balai Pustaka.
Moeliono, Anton M. “Sikap Bertaat Asas dan Kelentukan Bahasa” dalam Santun Bahasa (Jakarta: PT Gramedia, 1986).
Kridalaksana, Harimurti. 2001. Kamus Linguistik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka
        Utama.
Sugono, Dendy. Berbahasa Indonesia Dengan Benar (Jakarta: Puspa Swara, 1997).
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 1988. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Filsafat Ilmu dan Perkembangannya. Surakarta: Muhammadiyah University Press.
           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar